Tag: PPKM Level 3
Provinsi Bali saat ini masih masuk PPKM level 3 karena angka positif Covid-19 masih tinggi, dan kasus meninggal dunia juga tinggi.
GIANYAR, NusaBali
Pasca Bali kembali masuk ke dalam PPKM Leve 3 pada Februari 2022, Alun-alun Kota Gianyar sempat ditutup.
DENPASAR, NusaBali
Naiknya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3 di Kota Denpasar berimbas pada keluhan pedagang pasar malam ke Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan terpaksa menutup Lapangan Umum Alit Saputra, dikenal dengan nama Lapangan Dangin Carik, dan Taman Kota Tabanan di Kecamatan Tabanan.
Manajemen DTW di Tabanan menyebut tingkat kunjungan wisatawan tidak terpengaruh adanya PPKM level 3. Namun mereka juga berharap PPKM tidak naik level.
NEGARA, NusaBali
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna mengintruksikan kepada para Danramil hingga Babinsa se-Jembrana untuk menggencarkan patroli pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di masing-masing wilayah binaan.
DENPASAR, NusaBali
Provinsi Bali dan 9 kabupaten/kota se-Bali masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, menyusul peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dalam sepekan terakhir.
SINGARAJA, NusaBali
Rencana penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, resmi dibatalkan pemerintah.
GIANYAR, NusaBali
Pemerintah pusat telah membatalkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3, karena Covid-19.
JAKARTA, NusaBali
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung kebijakan pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).
TABANAN, NusaBali
Batalnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) disambut gembira kalangan pengelola daya tarik wisata (DTW) wisata di Tabanan.
JAKARTA, NusaBali
Pemerintah bakal memperketat kegiatan masyarakat setelah menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 1 ke PPKM level 3, salah satunya adalah kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal.
Rencana PPKM Level III pada Nataru mendatang sudah membawa dampak cancelnya beberapa bookingan kamar hotel di Buleleng.
MANGUPURA, NusaBali
Desa Adat Kuta mempersilahkan wisatawan yang hendak berkunjung di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, saat pemberlakuan kembali PPKM level 3 pada 24 Desember mendatang.
DENPASAR, NusaBali
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Denpasar Dezire Mulyani menegaskan bahwa PPKM Level 3 yang akan diberlakukan kembali merupakan upaya ‘gas dan rem’ untuk pariwisata agar Bali tidak kecolongan terkait munculnya varian baru Omicron yang berasal dari negara Afrika.
GIANYAR, NusaBali.com – Pemandangan ‘indah’ terjadi di Pasar Seni Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar melihat wisatawan domestik (wisdom) berbondong-bondong berbelanja pada Senin (29/11/2021) sore.
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan mengumpulkan para pengusaha kafe, bar, dan restoran dalam waktu dekat.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung, akan mengikuti segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, termasuk rencana pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
MANGUPURA, NusaBali
Wacana pemerintah pusat akan menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 3 dan melarang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), membuat semangat pelaku pariwisata kembang kempis.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Jembrana 01 Nov 2024 802 Pendaftar PPPK, 799 Penuhi Syarat
-
-
Denpasar 01 Nov 2024 Denpasar Terendam Banjir
-
-
Badung 01 Nov 2024 Curi Tas, Pemuda Maroko Dideportasi
-
Buleleng 31 Oct 2024 Kasus Terbakarnya Lahan di Sumberklampok
Berita Foto
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Presiden Anyar, Ganti Foto
Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: PR Pemimpin Bali ke Depan
Rājan dharmaṃ ca arthaṃ ca kāmaṃ ca rakṣati. (Manavadharmasastra, 7.5)